skip to Main Content
021-5150448 sekretariat.aprdi@aprdi.or.id Mon-Fri: 08.00 - 17.00

Sekilas tentang ABAPERDI

Asosiasi Bank Agen Penjual Efek Reksa Dana Indonesia adalah wadah organisasi yang beranggotakan bank – bank yang perperan sebagai agen efek Reksa Dana yang didirikan di Jakarta pada tanggal 26 Februari 2014.

Latar Belakang pembentukan Asosiasi :

  1. Fokus Tersendiri
    Bank sebagai agen Penjual Reksa Dana memiliki kepentingan dan permasalahan yang spesifik terkait penjualan Reksa Dana . Hal ini terkait dengan luasnya jaringan cabang yang dimiliki dan jumlah nasabah yang besar, sehingga permasalahan yang timbul terjadi pada proses penjualan.
    Dimulainya dari tahap persiapan ( SK Waperd, PPL, lokasi Ujian) pada saat proses penjualannya ( rentang kendali PPJ, KYC, Kepastian NPWP), sampai pada proses pelapora atau data.
  2. Sharing Knowledge
    Dari pertemuan dengan beberapa agen Penjual, dirasakan dengan pertemuan Sharing Knowledge, bertukar pikiran dan memahami isu – isu dalam memasarkan Reksa Dana di setiap Bank, yang pada akhirnya Sharing Knowledge tersebut dapat memberikan solusi dan nilai tambah terhadap pengembangan industri Reksa Dana di Indonesia.
  3. Awareness Dari Nasabah Maupun Management
    Para agen Penjual menyadari bahwa dalam peningkatanpemasaran Reksa Dana melalui agen Penjual di perlukan awareness nasabah maupun awareness dari Management tiap agen Penjual.

Struktur Organisasi

Dewan Pengawas :

Susunan Pengurus :

  1. Asri Natanegeri ( Ketua )
    ( Bank Mandiri, PT )
  2. Mus Hidayat ( Wakil Ketua I )
    ( Bank DBS Indonesia, PT )
  3. Andy Junius ( Wakil Ketua II )
    ( Bank CIMB Niaga Tbk, PT)
  4. Yulius Ardi ( Sekretaris I )
    ( Standard Chartered Bank)
  5. Masagus Tirza ( Sekretaris II )
    ( KEB Hana Bank Indonesia, PT )
  6. Ivan Kusuma ( Bendahara )
    (Bank Commonwealth, PT)
Back To Top